Daftar Login

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non ASN, Hanya

Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non ASN, Hanya

pendataan non asn bkn go id login[SIARAN PERS] Nomor: 018RILISBKNVIII2022 Jakarta, 30 Agustus 2022 Sebagai tindak lanjut ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorerProfesi ASN terdiri dari PNS dan PPPK Kontak Layanan Publik BKN >

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas