pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganPengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu