pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangNorma adalah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk mencapai kehidupan yang aman, tertib dan damai. Artikel ini menjelaskan pengertian